Idul Fitri di Era Pandemi


Pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1441 H pada hari Minggu 24 Mei 2020. Tanggal tersebut diputuskan pemerintah melalui sidang Isbat yang telah dilaksanakan pada hari Jumat 22 Mei 2020.

Dalam sidang tersebut, pemerintah telah menerima pertimbangan dari berbagai ormas. Pemerintah juga telah menggunakan masukan dari Tim Falakiyah Kemenag. Hasil masukan sidang isbat itulah yang menjadi dasar penetapan Idul Fitri atau 1 Syawal 1441 H.

Dalam Idul Fitri tahun ini pasti ada yang berbeda dengan Idul Fitri tahun sebelumnya. Mengapa? Karena Idul Fitri tahun ini dilaksanakan di tengah-tengah mewabahnya virus korona (covid-19). Semua aktivitas masyarakat harus mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Pada situasi normal takbiran bisa dilaksanakan secara bersama-sama baik di masjid, musala atau berkeliling dengan mobil atau kendaraan lainnya. Namun di saat terjadi pandemi seperti sekarang ini, dianjurkan untuk dilaksanakan di rumah masing-masing demi menjaga keselamatan jiwa kita semuanya.

Masyarakat tak perlu ragu memutuskan takbiran di rumah, meski tidak terbiasa. Takbiran bisa dilakukan bersama keluarga dan lingkungan terdekat lainnya.

Bagi yang bingung cara takbiran di rumah, berikut caranya:

Pertama waktu pelaksanaan takbir mulai dari tenggelamnya matahari di akhir Ramadan hingga jelang dilaksanakannya sholat Idul Fitri.

Kedua Pelaksanaan takbir bisa dilaksanakan sendiri atau bersama-sama dengan cara jahr (suara keras) atau sirr (pelan).

Takbiran di rumah adalah upaya umat muslim agar tetap sabar dan tidak menyerah menghadapi virus yang ganas ini.

Begitu juga dengan sholat Idul Fitri bisa dilakukan sendiri atau berjamaah dengan keluarga di rumah. Sesuai fatwa MUI, sholat di rumah bertujuan mencegah dan menekan kasus penyebaran virus di Indonesia.

Fatwa ini dapat dijadikan pedoman pelaksanaan ibadah saat Idul Fitri untuk mewujudkan ketaatan pada Allah, tetapi pada saat yang sama tetap menjaga kesehatan dan memutus penularan covid-19.

Dengan fatwa tersebut, Sholat idul Fitri di rumah atau masjid sebetulnya sama baiknya. MUI memberi pertimbangan bagi yang ragu hendak sholat di masjid atau di rumah.

Pertama Umat Islam bisa mempertimbangkan sholat Idul Fitri di masjid atau tanah lapang, jika berada di tempat dengan penularan virus corona di zona hijau. Hal ini dibuktikan angka penularan yang menurun dan kebijakan pelonggaran aktivitas sosial, sesuai rekomendasi ahlli yang kredibel dan amanah.

Kedua adalah kondisi lingkungan sekitar terkait covid-19. Jika berada di kawasan terbatas yang homogen, tanpa kasus virus corona, dan tidak ada keluar masuk orang maka Sholat Idul Fitri bisa dipertimbangkan berlokasi di masjid atau tanah lapang.

Tak perlu bimbang untuk menentukan sholat Idul Fitri di rumah. Seluruh upaya untuk mencegah penularan dan risiko paling buruk terkait covid-19 menjadi pertimbangan utama bagi masyarakat.

Hari Raya Idul Fitri memang lekat dengan tradisi halal bi halal. Usai melaksanakan sholat Idul Fitri, masyarakat Muslim biasanya melakukan kegiatan silaturrahim yang diisi dengan saling maaf memaafkan dengan anggota keluarga yang lain dan tetangga. Tradisi halal ini dilakukan dengan saling mengunjungi atau berkumpul untuk saling bersilaturahmi.

Namun, di masa pandemi virus corona saat ini, sebaiknya masyarakat untuk tidak menggelar acara saling kunjung-mengunjungi seusai sholat Idul Fitri. Sebab, melakukan acara pertemuan seperti halal bi halal di masa pandemi Covid-19 ini sangat berisiko tinggi.

Begitu juga masyarakat dilarang bersalaman. Bersalaman dalam Islam memang merupakan sebuah perbuatan baik dan terpuji. Akan tetapi, di masa Covid-19 ini, tentunya tidak dianjurkan untuk bersalam-salaman guna mencegah penularan virus tersebut.

Pasalnya, salah satu penyebaran virus yang pertama kali dimulai di Wuhan, China, itu paling efektif melalui salaman. Bersalam-salaman itu hukumnya hanya sunnah.

Kita harus  mengedepankan usaha menjaga dan melindungi diri kita masing-masing supaya tidak jatuh ke dalam hal-hal yang akan membahayakan kepada kesehatan dan jiwa kita. Apalagi dalam agama menjaga diri untuk tidak terjatuh ke dalam bencana dan malapetaka itu hukumnya adalah wajib.

Sebagai alternatif, kegiatan silaturahhim dan saling menyampaikan maaf dapat dilakukan melalui teknologi seperti telepon, panggilan video di WhatsAppvideo conference Zoom, Teams, dan lainnya.

Dengan niat yang ikhlas dan tulus Insya Allah silaturahmi online tidak kalah pahalanya dengan saling kunjung mengunjungi. Wallahu’alam

Bekasi, 23 Mei 2020


Yan Supyanto

Komentar

  1. Mohon Maaf Lahir dan Bathin....

    BalasHapus
  2. Mhn maaf lahir batin SELAMAT IDUL FITRI

    BalasHapus
  3. Benar pak,semoga ada hikmahnya,segala peristiwa selalu ada suatu maksud. Selamat Idulfitri,mohon maaf kahir dan batin.sukses selalu.

    BalasHapus
  4. Tidak mengurangi niat tulus untuk saling memaafkan...smg dlm keadaan sprti ini kita dapat ampunan Nya di golongkan orang2 yg muttaqin.....aamiin

    BalasHapus
  5. Yg penting niatnya....mudh2an situasi pandemi cepat berlau.mohon maaf lahir dan bathin🙏🙏

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menciptakan Pola Belajar Efektif dari Rumah

Bahan Untuk Renungan

Kebencian itu Seperti Bau Tomat Busuk